NAZARANEWS.COM, BELITUNG – Aktivitas pabrik pengolahan sagu di kawasan perkebunan sawit PT Agro Makmur Abadi, Desa Air Seruk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, menjadi sorotan warga.
Pabrik yang disebut-sebut milik pengusaha asal Bangka berinisial Ateng itu diduga belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai.
Warga mengeluhkan bau menyengat yang kerap muncul terutama pada malam hari saat proses produksi berlangsung. Aroma tersebut disebut sudah sampai ke permukiman sekitar.
“Baunya cukup mengganggu, terutama malam hari saat produksi berjalan,” ujar seorang warga, Rabu (13/5/2026).
Selain bau, warga juga menyoroti dugaan pembuangan limbah cair yang tidak melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan, khususnya terhadap tanah dan sumber air di sekitar lokasi.
“Kami khawatir kalau limbahnya masuk ke tanah dan mencemari air,” kata warga lainnya.
Limbah industri berbahan sagu diketahui memiliki kandungan organik tinggi yang dapat berdampak pada lingkungan jika tidak dikelola sesuai standar.
Warga pun meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup.
“Harus segera dicek supaya jelas kondisinya seperti apa,” ujar warga.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pabrik belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Dalam aturan lingkungan hidup, setiap pelaku usaha wajib memiliki sistem pengelolaan limbah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 serta PP Nomor 22 Tahun 2021. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. (red)


Komentar