JAKARTA — Fenomena pengibaran bendera bajak laut One Piece yang marak menjelang perayaan HUT ke-80 RI mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi kebebasan sipil yang dilindungi konstitusi dan seharusnya menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah.
Andreas menyampaikan bahwa pengibaran bendera One Piece ini adalah bagian dari hak asasi manusia untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat. “Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’,” katanya.
Bukan Makar, Melainkan Protes Sosial
Andreas menolak anggapan yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan makar. Ia menilai pandangan tersebut terlalu berlebihan. Baginya, aksi ini lebih merupakan ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah seharusnya menanggapi protes ini dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. “Tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya,” jelasnya.
Imbauan untuk Tetap Kibarkan Merah Putih
Meskipun demikian, Andreas tetap mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan terhadap proklamasi. “Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi juga telah menanggapi fenomena ini. Ia menyatakan tidak ada masalah dengan kreativitas masyarakat, namun berharap hal tersebut tidak mengganggu kesakralan HUT RI.
“Kami sebagai pemerintah dan tentunya kita semua, kita berharap di bulan Agustus ini, janganlah ternodai dengan hal-hal yang (tidak) sakral,” ujar Prasetyo.***


Komentar