Pangkalpinang, NazaraNews.com – Ratusan nelayan dari berbagai wilayah pesisir Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung pada Selasa (22/7). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap maraknya aktivitas pertambangan timah di laut yang dinilai mengancam mata pencarian dan merusak ekosistem perairan tangkap ikan mereka.
Para demonstran yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Keadilan Pesisir, melakukan long march sejauh sekitar 4 kilometer dari daerah Bacang menuju Kantor Gubernur. Mereka mendesak agar izin usaha pertambangan (IUP) di perairan Toboali, Bangka Selatan, serta rencana penambangan di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, segera dicabut.
Tuntutan Nelayan: Moratorium, Evaluasi, dan Restorasi
Direktur Eksekutif Walhi Babel, Ahmad Subhan Hafiz, menjelaskan bahwa tuntutan utama para nelayan adalah Moratorium Izin Pertambangan Timah di Pesisir-Laut Bangka Belitung. Ini mencakup tiga poin penting:
- Stop izin-izin baru: Menghentikan penerbitan izin pertambangan timah baru di wilayah pesisir dan laut.
- Review atau evaluasi izin-izin bermasalah: Melakukan peninjauan ulang terhadap izin-izin yang menimbulkan konflik di wilayah pesisir dan merusak ekosistem esensial secara luas.
- Skema pemulihan atau restorasi cepat: Mempercepat proses pemulihan ekosistem laut yang rusak akibat aktivitas pertambangan.
Massa aksi dengan tegas meminta agar perairan Toboali dan Batu Beriga ditetapkan sebagai zona nol tambang laut dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Mereka khawatir keberadaan tambang akan mengganggu wilayah tangkap ikan dan merugikan nelayan secara berkelanjutan.
Gubernur: Kewenangan Ada di Pusat
Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menemui langsung massa aksi dan menyatakan sepakat untuk menandatangani surat tuntutan dari para nelayan. Namun, ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk mencabut IUP tambang timah laut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadalia.
“Saya sebagai gubernur, batas saya hanya membuat surat kepada kementerian agar dikaji ulang. Karena ada gejolak dari masyarakat yang luar biasa,” jelas Hidayat Arsani usai menemui massa aksi.
Gubernur juga mengaku bahwa sebelumnya sudah dua kali menyurati Kementerian ESDM terkait masalah ini, namun hasilnya masih nihil. Meskipun demikian, Hidayat berjanji akan tetap mengirimkan surat untuk ketiga kalinya. Setelah Gubernur menandatangani surat tuntutan, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.
Konflik terkait rencana penambangan timah di Desa Batu Beriga sendiri bukanlah hal baru. Unjuk rasa kali ini kembali dilakukan karena kekecewaan masyarakat, khususnya nelayan, terhadap tuntutan mereka yang belum terpenuhi. Konflik ini bahkan sempat memanas hingga mengakibatkan satu keluarga diusir dari desa karena dianggap mendukung rencana penambangan, meskipun kemudian dimediasi dan diperbolehkan kembali.


Komentar