Nasional
Beranda » Berita » Indonesia Darurat Sampah: Laut Dihantam 20 Juta Ton Limbah Setiap Tahun

Indonesia Darurat Sampah: Laut Dihantam 20 Juta Ton Limbah Setiap Tahun

JAKARTA – Isu darurat sampah di Indonesia semakin mendesak. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diperkirakan ada 20 juta ton sampah yang mencemari lautan kita setiap tahunnya. Angka ini merupakan gabungan dari 16 juta ton sampah darat yang mengalir ke laut dan 4 juta ton sampah yang berasal dari aktivitas laut itu sendiri.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, dalam sebuah media briefing di Jakarta pada Jumat (1/8/2025), mengungkapkan bahwa tumpukan sampah darat per tahun mencapai 50 juta ton. Sebagian besar dari jumlah tersebut—sekitar 32%—pada akhirnya bermuara di perairan Indonesia.

Pencemaran ini bukan sekadar masalah estetika. Aris menjelaskan bahwa dampak sampah, baik plastik maupun organik, sangat mengancam ekosistem laut. Sampah organik yang berlebihan dapat memicu pertumbuhan alga, yang berujung pada eutrofikasi dan matinya plankton. Sementara itu, sampah plastik, terutama yang terurai menjadi mikroplastik, membahayakan ikan dan biota laut lainnya. Ikan-ikan yang mengonsumsi mikroplastik menjadi tidak layak konsumsi, sementara biota laut lain bisa mati.

“Sampah plastik juga akan menyebabkan ekosistem pesisir rusak, baik karang, lamun, maupun mangrove. Ini karena tertimbun sehingga kekurangan oksigen, yang akhirnya menghancurkan ekosistem pesisir,” jelas Aris.

Untuk mengatasi permasalahan ini, KKP berkomitmen untuk menjadikan laut Indonesia bebas sampah. Mereka telah menetapkan target ambisius: mengurangi 8 juta ton sampah pada tahun 2026, 10 juta ton pada tahun 2027, 12 juta ton pada tahun 2028, dan 14 juta ton pada tahun 2029. Puncaknya, KKP menargetkan laut bebas sampah pada tahun 2029.

Ketika Pemilu Jadi Bisnis, Negara Perlahan Dihancurkan dari Dalam

Sebagai langkah awal, KKP akan menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Aris menyebutkan, DKI Jakarta dan Bali akan menjadi dua provinsi pertama yang menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memulai upaya ini, bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan dinas lingkungan hidup setempat.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

No posts found