Nasional
Beranda » Berita » Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah ke Thailand

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton Pasir Timah ke Thailand

NATUNA – Kapal Patroli BC 20007 milik Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah di perairan Natuna Utara pada Rabu (27/8). Kapal bernama KM Maju Berkembang itu membawa muatan 400 karung pasir timah tanpa dokumen resmi kepabeanan. Rencananya, pasir timah ini akan diselundupkan ke Thailand.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari informasi intelijen tentang sebuah kapal yang diduga mengangkut pasir timah ilegal dari Bangka Belitung menuju perairan internasional.

“Modus penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan berpotensi merugikan negara serta mengancam pengelolaan sumber daya mineral strategis kita,” ujar Zaky.

Selain menahan KM Maju Berkembang, petugas juga mengamankan nakhoda beserta lima anak buah kapal (ABK) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Penyelundupan komoditas seperti timah tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga mengganggu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya alam untuk industri dalam negeri dan ketahanan energi nasional.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga wilayah Batam dan perairan sekitarnya dari segala bentuk penyelundupan. Pengawasan patroli laut akan terus ditingkatkan, diiringi kerja sama dengan aparat penegak hukum lain,” tambah Zaky.

Ketika Pemilu Jadi Bisnis, Negara Perlahan Dihancurkan dari Dalam

Saat ini, KM Maju Berkembang telah digiring ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan pengawalan ketat dari kapal BC 7005. Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia harus terus diperkuat untuk mencegah kerugian negara dan melindungi sumber daya alam.


Sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250909041112-12-1271438/kapal-20-ton-pasir-timah-selundupan-ke-thailand-dicegat-di-natuna

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *