Belitung
Beranda » Berita » Polres Belitung Tertibkan Penambangan Timah Ilegal di Hutan Lindung

Polres Belitung Tertibkan Penambangan Timah Ilegal di Hutan Lindung

Sejumlah personel Polres Belitung mengamankan barang bukti berupa mesin hisap dan sepeda motor dari lokasi penambangan timah ilegal di kawasan HKM Tanjung Sabang.

Belitung – Jajaran Polres Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penambangan timah ilegal. Pada Selasa (5/8), sebuah operasi gabungan berhasil menertibkan aktivitas tambang di Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) Tanjung Sabang, Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.

Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Maulup Irsan, S.I.P, operasi ini melibatkan 60 personel gabungan dari berbagai satuan. Meskipun tidak menemukan para pelaku di lokasi, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


Peralatan Tambang Ilegal Diamankan

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan beberapa set tambang inkonvensional yang telah ditinggalkan. Tim gabungan kemudian menyita peralatan yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut, antara lain:

  • 9 unit mesin hisap
  • 2 unit gerobak
  • 6 unit sepeda motor

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Belitung untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak tatanan hukum dan lingkungan di Belitung,” tegas Kapolres. “Penertiban ini adalah langkah awal, dan kami akan intensifkan pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal, khususnya di kawasan HKM dan wilayah pesisir.”

Ketika Pemilu Jadi Bisnis, Negara Perlahan Dihancurkan dari Dalam


Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Lokasi tambang ilegal ini berada di dalam kawasan HKM, dan para pelaku diketahui menggunakan metode “suntik” yang tidak memiliki izin resmi. Setelah mengamankan barang bukti, petugas memasang police line di lokasi dan berjanji akan melakukan pemantauan intensif untuk mencegah aktivitas serupa terulang.

Kapolres Belitung juga mengimbau masyarakat agar ikut serta menjaga kelestarian alam Pulau Belitung. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan ilegal seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Polres Belitung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan penambangan ilegal. Seluruh barang bukti yang disita kini diamankan di Mapolres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *