NAZARANEWS.COM, Jakarta – Fenomena pengibaran bendera anime One Piece jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang mengklaim bahwa tindakan ini 100% legal dan dilindungi oleh hukum. Lantas, benarkah demikian?
Abdul Fickar Hadjar, seorang pakar hukum dari Universitas Trisakti, mengonfirmasi bahwa pengibaran bendera yang dikenal sebagai Jolly Roger atau bendera Bajak Laut Topi Jerami tersebut memang legal. Menurutnya, tidak ada satu pun peraturan, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun putusan pengadilan, yang secara eksplisit melarang pengibaran bendera tersebut.
“Pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dari kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi kita,” ujar Abdul, Sabtu (2/8/2025).
Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi
Abdul menjelaskan, kebebasan berekspresi setiap warga negara dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal ini menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) juga memperkuat perlindungan tersebut. Pasal 23 UU HAM menyebutkan bahwa setiap orang bebas untuk mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya.
“Pemasangan bendera apa pun, selama tidak melanggar hukum, diperbolehkan. Ini sama halnya dengan mengibarkan bendera klub sepak bola saat pertandingan atau bendera lain sebagai simbol ekspresi,” tambahnya.
Abdul juga mengkritik pihak-pihak yang melarang pengibaran bendera One Piece, menilai mereka tidak memahami aturan hukum yang berlaku. “Mereka yang nyinyir melarang (pengibaran bendera One Piece), itu bukti ketidakmengertiannya akan aturan,” tegasnya.
Makna di Balik Bendera One Piece
Sebagai informasi, bendera One Piece bukanlah bendera negara, melainkan simbol fiksi yang merepresentasikan kru Bajak Laut Topi Jerami di bawah pimpinan Monkey D. Luffy. Karakteristik bendera ini adalah tengkorak tersenyum lebar dengan topi jerami yang menjadi ciri khas sang kapten.
Simbol ini kaya akan makna:
- Tengkorak dan tulang bersilang: Representasi klasik bajak laut.
- Topi jerami: Warisan dari Shanks si Rambut Merah, melambangkan impian, kebebasan, dan tekad yang kuat.
- Senyuman lebar: Menggambarkan semangat gembira dan optimistis Luffy, bahkan di tengah tantangan.
Dengan demikian, pengibaran bendera One Piece diyakini oleh para penggemarnya sebagai simbol loyalitas, persahabatan, dan semangat kebebasan. Fenomena ini menambah warna perayaan HUT RI, di mana masyarakat mengekspresikan diri dengan cara unik dan kreatif.
Sumber: kompas.com


Komentar