PANGKALPINANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Belitung Timur (Beltim) AKBP Feri Indra Dalimunthe untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap tiga wartawan, termasuk anggota PWI Babel, di Belitung Timur pada Kamis (17/7/2025). Insiden ini terjadi saat para wartawan sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy, menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini merupakan bentuk penghalangan tugas jurnalistik dan mengancam kemerdekaan pers. “Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, jadi sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy.
Menurut Boy, kemerdekaan pers menjamin hak asasi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyiarkan informasi. “Anggota PWI Babel sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini malah diduga dikeroyok,” tambahnya. Boy juga telah menginstruksikan agar kasus ini dikawal ketat dan meminta korban segera melapor ke polisi.
Kronologi Kejadian
Salah satu korban, Lendra Agustian (akrab disapa Kacak), anggota PWI Babel, menjelaskan kronologi kejadian. Ia bersama dua rekan wartawan lainnya, Herlambang dan Jasman, awalnya dihubungi oleh Kepala UPT KPHP Gunung Durin, Cahyono, untuk klarifikasi terkait pemberitaan proyek tambak udang Vaname di Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur.
Mereka bertemu Cahyono di Kedai Kopi 1001 di Manggar sekitar pukul 11.00 WIB untuk membahas kawasan hutan lindung di lokasi proyek. Setelah wawancara, Cahyono mengajak ketiga wartawan tersebut meninjau lokasi tambak udang.
Di lokasi, Cahyono mengambil titik koordinat menggunakan ponselnya. Pada titik pertama, koordinat menunjukkan lokasi di luar kawasan hutan, namun pada titik berikutnya, lokasi berada di dalam kawasan hutan, yang diakui oleh Cahyono.
Usai meninjau, saat mereka berjalan kembali menuju mobil yang berjarak sekitar 300 meter, tiba-tiba sekitar 30 orang sudah menunggu. “Di sana, kami mendapat intimidasi hingga akhirnya dikeroyok secara fisik oleh rombongan tersebut,” ungkap Lendra.
Sementara itu, Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Indra Dalimunthe, menyatakan akan segera mengecek laporan pengeroyokan tersebut. “Saya cek dulu,” jawabnya singkat. (Red)


Komentar